sebutkan lembaga pengawas pemilu dan tugasnya
PPKn
amelianurmahidayah
Pertanyaan
sebutkan lembaga pengawas pemilu dan tugasnya
1 Jawaban
-
1. Jawaban N4ND1
Badan Pengawas Pemilihan Umum (disingkat Bawaslu) adalah badan yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bawaslu ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 Pasal 70 tentang Pemilihan Umum. Jumlah anggota Bawaslu sebanyak 5 (lima) orang.
semoga membantu........