sebutkan jenis jenis peraturan perundang undang di tingkat pusat
PPKn
rizki1097
Pertanyaan
sebutkan jenis jenis peraturan perundang undang di tingkat pusat
1 Jawaban
-
1. Jawaban wanngabahtcfovhpim
1. Undang-undang dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu)
2. Peraturan Pemerintah
3. Keputusan Presiden
4. Keputusan Menteri
5. Keputusan Kepala Lembaga Pemerintah Non Departemen
6. Keputusan Direktur Jenderal Departemen
7. Keputusan Kepala Badan Negara