PPKn

Pertanyaan

sebutkan jenis jenis peraturan perundang undang di tingkat pusat

1 Jawaban

  • 1. Undang-undang dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu)
    2. Peraturan Pemerintah
    3. Keputusan Presiden
    4. Keputusan Menteri
    5. Keputusan Kepala Lembaga Pemerintah Non Departemen
    6. Keputusan Direktur Jenderal Departemen
    7. Keputusan Kepala Badan Negara

Pertanyaan Lainnya