PPKn

Pertanyaan

sebutkan hak anggota DPRD

2 Jawaban

  • Dalam kedudukannya sebagai lembaga perwakilan di daerah, DPRD memiliki hak berupa hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat. Penggunaan ketiga hak tersebut merupakan rangkaian hak-hak DPRD sebagai satu kesatuan. Namun, penggunaan hak-hak tersebut bukan berarti DPRD secara otomatis dapat memberhentikan kepala daerah sebagaimana acapkali diinginkan beberapa daerah selama ini. Penggunaan hak-hak tersebut harus disikapi melalui penilaian secara analitis, obyektif dan selalu mendasarkan pada aspek hukum. Bukan mencari-cari masalah atau mengada-ada.
  • 1, Hak Interplasi
    2. Hak angket
    3. Hak menyatakan pendapat

Pertanyaan Lainnya