sebutkan hak anggota DPRD
PPKn
abdulrahman1212
Pertanyaan
sebutkan hak anggota DPRD
2 Jawaban
-
1. Jawaban nabilaayu
Dalam kedudukannya sebagai lembaga perwakilan di daerah, DPRD memiliki hak berupa hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat. Penggunaan ketiga hak tersebut merupakan rangkaian hak-hak DPRD sebagai satu kesatuan. Namun, penggunaan hak-hak tersebut bukan berarti DPRD secara otomatis dapat memberhentikan kepala daerah sebagaimana acapkali diinginkan beberapa daerah selama ini. Penggunaan hak-hak tersebut harus disikapi melalui penilaian secara analitis, obyektif dan selalu mendasarkan pada aspek hukum. Bukan mencari-cari masalah atau mengada-ada. -
2. Jawaban AgungPutraDwijaya
1, Hak Interplasi
2. Hak angket
3. Hak menyatakan pendapat