Tuan djamaluddin mempunyai tanah yang luasnya 600 meter kubik dengan harga jual 400000000 meter kubik di atas tanah berdiri bangunan yang luasnya sebesar 400 ku
IPS
upik39
Pertanyaan
Tuan djamaluddin mempunyai tanah yang luasnya 600 meter kubik dengan harga jual 400000000 meter kubik di atas tanah berdiri bangunan yang luasnya sebesar 400 kubik dan mempunyai nilai jual sebesar 600000000 M3 apabila ditetapkan nilai jual kena pajak sebesar 20% berapakah besarnya tarif pajak PBB yang ditanggung Tuan Jamaludin
1 Jawaban
-
1. Jawaban Syubbana
kelas : XI SMA
mapel : IPS
kategori : pajak
kata kunci : NJOP, NJKP, PBB
Pembahasan:
terlebih dahulu saya luruskan , luas tanah itu bukan meter kubik, tapi meter persegi,
saya hitungkan dengan asumsi 400.000.000 dan 600.000.000 itu harga keseluruhan tanah dan bangunan, bukan harga permeter perseginya.
diketahui:
harga tanah Rp 400.000.000,-
harga bangunan Rp 600.000.000,-
ditanya : tarif pajak PBB = ...?
jawab:
pertama kita cari NJOP nya terlebih dahulu
NJOP = harga jual tanah + harga jual bangunan
= Rp 400.000.000 + Rp 600.000.000
= Rp 1.000.000.000
kemudian kita cari NJKP nya
NJKP = 20% x NJOP
= 20% x 1.000.000.000
= 200.000.000
terahir kita hitung PBB nya
PBB = 0,5% x NJKP
= 0,5% x 200.000.000
= 1.000.000
jadi tarif pajak bumi bangunan pak jamaluddin = Rp 1.000.000,-
selamat belajar
salam
bana