IPS

Pertanyaan

Tuan djamaluddin mempunyai tanah yang luasnya 600 meter kubik dengan harga jual 400000000 meter kubik di atas tanah berdiri bangunan yang luasnya sebesar 400 kubik dan mempunyai nilai jual sebesar 600000000 M3 apabila ditetapkan nilai jual kena pajak sebesar 20% berapakah besarnya tarif pajak PBB yang ditanggung Tuan Jamaludin

1 Jawaban

  • kelas : XI SMA
    mapel : IPS
    kategori : pajak
    kata kunci : NJOP, NJKP, PBB

    Pembahasan:

    terlebih dahulu saya luruskan , luas tanah itu bukan meter kubik, tapi meter persegi, 
    saya hitungkan dengan asumsi 400.000.000 dan 600.000.000 itu harga keseluruhan tanah dan bangunan, bukan harga permeter perseginya.

    diketahui:

    harga tanah Rp 400.000.000,-
    harga bangunan Rp 600.000.000,-
    ditanya : tarif pajak PBB = ...?
    jawab:
    pertama kita cari NJOP nya terlebih dahulu
    NJOP = harga jual tanah + harga jual bangunan
               = Rp 400.000.000 + Rp 600.000.000
               = Rp 1.000.000.000 

    kemudian kita cari NJKP nya
    NJKP = 20% x NJOP
              = 20% x 1.000.000.000
              = 200.000.000

    terahir kita hitung PBB nya
    PBB = 0,5% x NJKP
            = 0,5% x 200.000.000
            = 1.000.000

    jadi tarif pajak bumi bangunan pak jamaluddin = Rp 1.000.000,- 






    selamat belajar
    salam
    bana

Pertanyaan Lainnya