secara umum pajak yang ditanggung oleh setiap rumah tangga adalah... a.retribusi b.pajak daerah c.pajak pertambahan nilai d.pajak bumi dan bangunan
IPS
mohammadnfl37ox8xu9
Pertanyaan
secara umum pajak yang ditanggung oleh setiap rumah tangga adalah...
a.retribusi
b.pajak daerah
c.pajak pertambahan nilai
d.pajak bumi dan bangunan
a.retribusi
b.pajak daerah
c.pajak pertambahan nilai
d.pajak bumi dan bangunan
1 Jawaban
-
1. Jawaban klepret
c.pajak pertambahan nilai
merupakan pajak yang harus ditanggung setiap rumah
kalo
pajak daerah adalah jasa pajak tiap daerah yang dijatuhkan ke tiap daerah
pajak bumi dan bangunan pajak yang dimiliki tiap perusahaan