Jelaskan Perbedaan UU dengan Perpu !
PPKn
jnh
Pertanyaan
Jelaskan Perbedaan UU dengan Perpu !
1 Jawaban
-
1. Jawaban oyaaaaa
1. Pembentukan Undang-Undang harus melalui kesepakatan bersama antara presiden dengan DPR, sedangkan Perpu, lembaga pembentukannya yaitu Presiden (Presiden dalam kapasitasnya sebagai kepala negara).
2. Undang-Undang tidak memiliki masa batas waktu dan akan terus berlaku jika undang-undang tersebut belum dicabut, sedangkan Perpu sifatnya hanya sementara (paling lama hanya 1 tahun, dan kemudian harus dikaji ulang oleh DPR, bisa kemudian ditetapkan sebagai undang-undang ataupun tidak).
3. Undang-Undang dibentuk dalam keadaan yang normal (tidak sedang terjadi apa-apa), sedangkan Perpu dibentuk karena diasumsikan negara sedang dalam keadaan kacau atau abnormal.
4. Pengawasan Undang-Undang melalui mekanisme judicial review, sedangkan Perpu pengawasannya melalui mekanisme political review.