PPKn

Pertanyaan

pembukaan undang undang dasar NRI tahun 1945 tidak dapat diubah oleh siapapun termasuk oleh mpr hasil pemilihan umum karena dengan mengubahbisi pembukaan pada dasarnya

1 Jawaban

  • Karena dengan mengubah isi Pembukaan UUD 1945, pada dasarnya juga seperti mengubah tujuan bangsa Indonesia yang tertera pada alenia ke-4, yaitu
    "Yang melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum. Mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial...."

    Semoga membantu
    Maaf yaa klo kurang tepat

Pertanyaan Lainnya