Landasan konstitusional perwujudan hak dan kewajiban warga negara
PPKn
Aisyah7672
Pertanyaan
Landasan konstitusional perwujudan hak dan kewajiban warga negara
2 Jawaban
-
1. Jawaban gabrieldzulfiansyah
Jawaban:
Landasan konstitusional perwujudan hak dan kewajiban warga negara adalah Undang-Undang Dasar 1945.
Penjelasan:
Perwujudan hak dan kewajiban warga negara tampil dalam bentuk nilai ideal, nilai instrumental, dan nilai praksis dari Pancasila.
Pelajari juga
Nilai ideal, nilai instrumental, nilai praksis Pancasila https://brainly.co.id/tugas/3525139
-
2. Jawaban niza96
landasan konstitusional perwujudan hak dan kewajiban warga negara adalah undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1945
semoga membantu