apa upaya untuk membatasi atau meniadakan kebebasan pers
PPKn
refdianhariyana
Pertanyaan
apa upaya untuk membatasi atau meniadakan kebebasan pers
1 Jawaban
-
1. Jawaban DAKSMON
Pembuatan Undang-undang Pers
Dengan peraturan perundang-undangan tentang pers dan penyiaran yang dibuat oleh pemerintah bersama DPR, diharapkan dapat menjadi acuan bagi semua pihak yang terkait dengan pers dan media massa agar kehidupan pers dan gerak media massa tetap dapat berlangsung dengan bebas namun disertai dengan tanggung jawab.
B. Memfungsikan Dewan Pers sebagai Pembina Pers Nasional
Dewan pers memiliki peran sebagai lembaga mandiri yang tugas dan tanggung jawabnya adalah untuk membina kehidupan pers yang bebas dan bertanggung jawab. Walaupun dewan pers ini tidak bisa menilai apakah seorang wartawan atau pers telah melanggar sanksi kode etik jurnalistik atau belum dan apalagi menjatuhkan sanksinya, namun tugas dan kewajiban untuk membina kemajuan pers Indonesia sangat berarti.
C. Penegakan Supremasi Hukum
Semua aturan hukum ataupun peraturan perundang-undangan tidak akan berarti dan menghasilkan dampak positif apapun selagi tidak disosialisasikan dan ditegakkan pemberlakukannya secara efektif dalam kehidupan masyarakat. Dan agar masyarakat ikut menegakkan peraturan tersebut perlu dilakukan pemberdayaan, pemberdayaan ini diharapkan agar masyarakat dapat memahami hukum yang berlaku. Penegakan hukum yang didukung oleh seluruh lapisan masyarakat akan membawa pengaruh positif bagi semuanya, yang pada akhirnya kemampuan pemerintah untuk meneggakan supremasi hukum yang berkaitan dengan pers akan tercipta pers yang bebas dan bertanggung jawab.
D. Sosialisasi dan peningkatan kesadaran rakyat akan Hak hak Asasi Manusia
Semakin tinggi kesadaran rakyat mengenai hak hak asasi manusia akan membuat terjadinya peningkatan kecerdasan insan pers untuk melayani kebutuhan rakyat. Pers yang tidak sejalan dengan penerapan kesadaran rakyat tentang hak asasi manusia akan semakin ditinggalkan pembacanya. Peningkatan kualitas pers menjadi keinginan pembacanya. Apabila isi informasi pers sering dan banyak menyesatkan maka kredibilitas pers di mata pembaca semakin menurun.
Kurang lebih seperti itu lah