hukum objektif dan subjektif adalah pembagian hukum menurut
PPKn
muthiaimoet8
Pertanyaan
hukum objektif dan subjektif adalah pembagian hukum menurut
2 Jawaban
-
1. Jawaban resti66
undang undang dasar negara republik indonesia tahun 1945
maaf kalau salah -
2. Jawaban tantriayuni
pembagian hukum menurut wujudnya