Ekonomi

Pertanyaan

Deskripsikan pelayanan ojk terhadap konsumen dan masyarakat

1 Jawaban

  • Kelas: X
    Mata pelajaran: Ekonomi
    Materi: Bank

    Kata kunci: Otoritas Jasa Keuangan


    Pembahasan:

     

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga negara independen yang bertugas dan berwenang dalam pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan, termasuk kepada bank, dan lembaga keuangan non-bank seperti asuransi dan lembaga investasi keuangan.

     

    Pelayanan OJK terhadap konsumen dan masyarakat adalah:

     

    1. Pelaporan penipuan dan investasi fiktif

     

    Banyak sekali penipuan berkedok investasi dan layanan keuangan yang beredar di masyarakat. Penipuan ini menjanjikan keuntungan atau return investasi yang sangat besar, sehingga menggiurkan nasabah. namun pada ujungnya dana nasabah digelapkan oleh pemilik usaha keuangan.

     

    Masyarakat yang melihat adanya indikasi penipuan ini dapat melaporkan ke OJK, yang kemudian OJK akan menyelidiki apakah investasi ini benar-benar merupakan penipuan.

     

    2. Pengaduan Layanan Perbankan

     

    Konsumen yang mendapatkan pelayanan dan perlakuan buruk dari bank dapat melaporkan kepada OJK. maslaah yang dapat dilaporkan misalnya adalah tidak bisa atau sulit melakukan penarikan tabungan, biaya layanan seperti kartu kredit yang tidak wajar, atau bunga pinjaman yang melebihi kewajaran. Untuk melakukan pengaduan konsumen perlu membuat permohonan secara tertulis kepada OJK. Surat itu pun harus disertakan dengan dokumen pendukung yang berkaitan dengan pengaduan.

     

    3. Call Center OJK

     

    OJK mengoperasikan layanan konsumen (call center) dengan nomer bebas pulsa, yakni 1-500-655. Call center bertujuan untuk edukasi dan perlindungan konsumen. Konsumen jasa keuangan yang ingin mengetahui peraturan tentang jasa keuangan, atau melaporkan pelanggaran di jasa keuangan dapat menggunakan call center ini.

     

    4. Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)

     

    SLIK adalah layanan yang disediakan oleh OJK untuk menggantikan BI Checking. Layanan ini berfungsi sebagai sarana pertukaran informasi pembiayaan atau perkreditan antarlembaga di bidang keuangan. Dengan SLIK, usaha keuangan dapat mencegah pemberian pinjaman pada kreditur bermasalah

     

Pertanyaan Lainnya