PPKn

Pertanyaan

sebutkan asas-asas/prinsip-prinsip dasar negara demokrasi?

1 Jawaban

  • Prinsip-prinsip demokrasi

    Rakyat dapat secara bebas menyampaikan aspirasinya dalam kebijakan politik dan sosial.

    Prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi". Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah:

    1.      Kedaulatan rakyat;

    2.      Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;

    3.      Kekuasaan mayoritas;

    4.      Hak-hak minoritas;

    5.      Jaminan hak asasi manusia;

    6.      Pemilihan yang bebas dan jujur;

    7.      Persamaan di depan hukum;

    8.      Proses hukum yang wajar;

    9.      Pembatasan pemerintah secarakonstitusional;

    10.  Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;

    11.  Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.

Pertanyaan Lainnya