sebutkan 4 bentuk usaha pembelaan negara, berdasarkan UU RI No.3 Tahun 2002 pasal 9 ayat 2 tentang pertahanan negara!
PPKn
hhhhhRaflyZalya1
Pertanyaan
sebutkan 4 bentuk usaha pembelaan negara, berdasarkan UU RI No.3 Tahun 2002 pasal 9 ayat 2 tentang pertahanan negara!
1 Jawaban
-
1. Jawaban Hshsbsj
Berdasarkan UU No. 3 tahun 2002 pasal 9 ayat 2, bentuk-bentuk usaha bela negara antara lain:
- Pendidikan Kewarganegaraan : membentuk peserta didik menjadi manusia calon penerus bangsa yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
- Pelatihan dasar kemiliteran : selain TNI, unsur mahasiswa yang tersusun dalam organisasi Resimen Mahasiswa (Menwa) merupakan salah satu komponen warga negara yang mendapat pelatihan dasar militer
- Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib
- Pengabdian sesuai profesi : pengabdian warga negara yang mempunyai tugas profesi untuk kepentingan pertahanan Negara dan memperkecil akibat yang ditimbulkan oleh suatu bencana
- profesi medis, tim SAR, PMI, bantuan sosial dan perlindungan masyarakat mempunyai hak dan kewajiban ikut serta dalam usaha pembelaan Negara.
TNI memiliki tugas, antara lain:
- Melaksanakan operasi militer.
- Ikut aktif dalam tugas pemeliharaan perdamaian regional maupun internasional.
- Mempertahankan keselamatan bangsa dan kedaulatan negara.
- Melindungi kehormatan bangsa.