Jelaskan prinsip kegiatan usaha kerja ekonomi di Indonesia berdasarkan UUD Pasal 33 ayat 1
PPKn
rifai8663
Pertanyaan
Jelaskan prinsip kegiatan usaha kerja ekonomi di Indonesia berdasarkan UUD Pasal 33 ayat 1
1 Jawaban
-
1. Jawaban Diousjodiantono
Pasal 33 ayat 1
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan