jika orang yang meninggal dunia meninggalkan utang,bagaimana hukum melunasinya dan harta siapa yang digunakan untuk melunasi hutang
Bahasa lain
fita1
Pertanyaan
jika orang yang meninggal dunia meninggalkan utang,bagaimana hukum melunasinya dan harta siapa yang digunakan untuk melunasi hutang
1 Jawaban
-
1. Jawaban yusrielsyanimaa
wajib , keluarga orrang yg sudah meninggal wajib membayar hutang orang yg sudah mninggal , kecuali orang yg memberi hutang tersebut sudah ikhlas , tidak wajib untuk membayar hutang almarhum